Ole777

Pimpin Upacara Bendera 17-An, Pangdam XV/Pattimura Sampaikan Beberapa Hal Penting

Pimpin Upacara Bendera 17-An, Pangdam XV/Pattimura Sampaikan Beberapa Hal Penting

Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M., memimpin upacara bendera 17-an bulan Juni yang diikuti segenap Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI AD Kodam XV/Pattimura diwilayah Kota Ambon, bertempat di lapangan Upacara Makodam XV/Pattimura, Selasa, (17/6/2025).

 

Pangdam dalam membacakan amanatnya mengatakan, menjelang berakhirnya Semester I Tahun Anggaran 2025, ia menegaskan pentingnya percepatan realisasi program dan pertanggungjawaban anggaran di seluruh jajaran. “Kegiatan harus diselesaikan dengan baik dan tidak boleh ada program fiktif yang bisa menjadi temuan pemeriksa,” tegas Pangdam.

 

Selain itu, Pangdam juga memberikan sejumlah arahan penting di berbagai bidang, di bidang Intelijen, ia mengingatkan agar seluruh prajurit dan PNS menghindari pelanggaran hukum dan disiplin seperti desersi, perkelahian, narkoba, hingga judi online. “Pelanggaran sekecil apapun akan merugikan pribadi, keluarga, dan mencoreng nama baik satuan,” ujarnya.

 

Dalam bidang Operasi dan Latihan, ia menginstruksikan latihan dilaksanakan secara berkelanjutan dan terukur untuk menjaga kesiapan operasional di tengah perkembangan teknologi informasi.

 

Kemudian bidang Personel, menyoroti proses rekrutmen Taruna Akmil, Caba PK, dan Tamtama PK yang sedang berjalan. “Siapkan anak-anak kita sejak dini—fisik, mental, dan akademik mereka harus dibina. Jangan asal daftar,” pesannya. Ia juga meminta Komandan Satuan membina anggota yang akan mengikuti pendidikan lanjutan seperti Selapa, Secapa, atau Secaba.

 

Kepada personel yang telah terpilih mengisi formasi Batalyon Teritorial Pertanian, Pangdam menyampaikan apresiasi. “Kalian adalah prajurit pilihan. Siapkan diri dan keluarga sebaik mungkin untuk menjalankan tugas ini.”

 

Di bidang logistik, bagi satuan jajaran agar mengoptimalkan dalam merencanakan dan melaksanakan pemeliharaan bagunan swadaya satuan TA 2025 dengan memperbaiki kerusakan bangunan atau rumah dinas secara swadaya satuan sendiri, sehingga kerusakan tidak menjadi lebih parah dan layak di huni oleh Prajurit dan PNS.

Share :

Add New Comment

 Your Comment has been sent successfully. Thank you!   Refresh
Error: Please try again