Kumdam Pattimura Melaksanakan Penyuluhan Hukum di Yonif 731/Kabaresi
Dalam rangka meningkatkan disiplin, kesadaran dan ketaatan hukum bagi Prajurit dan anggota Persit, Kumdam XV/Pattimura melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Makoyonif 731/Kabaresi, Masohi, Kab Malteng, Selasa (4/6/2024).
Membuka kegiatan tersebut, Kakumdam XV/Ptm Kolonel Chk Dr. Syamsoel Hoeda, S.H., M.Hum, mengatakan penyuluhan hukum ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum bagi Prajurit dan Persit Yonif 731/Kabaresi agar dapat lebih disiplin dan taat hukum sehingga dengan minimnya pelanggaran di satuan tentunya menjadi sebuah prestasi tersendiri.
Kakumdam menekankankan pentingnya penyuluhan hukum bagi prajurit dan ibu Persit di Yonif 731/Kabaresi selain melaksanakan tugas pokok Kumdam sendiri sarana penyuluhan hukum ini juga sebagai wujud nyata tugas Kumdam untuk berpartisipasi dalam menekan angka pelanggaran di jajaran Kodam XV/Ptm serta mempublikasikan, mensosialisasikan ketentuan - ketentuan hukum yang berlaku.
“ Hal ini sesuai dengan perumpamaan apabila sebuah peraturan sudah di undang - undangkan maka semua orang harus dianggap mengetahui”, ujar Kakumdam.
Kakumdam dalam materinya menjelaskan mengenai beberapa perkara yang menonjol dijajaran Kodam XV/Pattimura. Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang mana seluruh peserta terlihat antusias.
Dalam kesempatan yang sama, Danyonif 731/Kabaresi Letkol Inf Fahrozi mengucapkan terimakasih untuk kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan semoga dengan penyuluhan ini Prajurit dan ibu Persit disatuannya dapat mempedomani aturan - aturan yang berkaitan dengan hukum ( Penkumdam).
Add New Comment