Ole777

Kumdam Pattimura Gelar Penyuluhan Hukum di Kodim Tual dan Yonif 735

Kumdam Pattimura Gelar Penyuluhan Hukum di Kodim Tual dan Yonif 735

Kumdam XV/Pattimura Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit, PNS dan Persit di Kodim 1503/Tual dan Yonif 735/Nawasena, Tual, Maluku  ( 20/6/24)

Tim penyuluhan hukum dipimpin langsung oleh Kakumdam XV/Pattimura Kolonel Chk Dr. Syamsoel Hoeda, S.H., M.Hum dan anggota Lettu Chk Muhammad Isom, Letda Chk Dwi Sumarwan, S.H, Letda Chk Yusuf Rahmat Arifin, S.H. 

Dalam kesempatan ini Kakumdam menyampaikan tentang hakikat prajurit, disiplin dan hukum yang ketiganya tidak bisa dipisah.

Disampaikan oleh  Kakumdam XV/Pattimura bahwa kita  harus sadar bhw kita ini  orang orang yg terpilih untuk mengemban tugas negara yang berat dan bekal utk melaksanakan tugas itu adalah disiplin yang kuat serta taat hukum, bahwa dalam doktrin militer, disiplin adalah Tweede Nature atau nafasnya prajurit bahkan NYAWA, jika disiplin sudah  runtuh maka  dijamin tidak akan bisa melaksanakan tugas dan akan ada konsekuensi hukum.

Kakumdam juga menegaskan bahwa hukum itu tidak untuk DITAKUTI tetapi  DITAATI karena pretensi hukum adalah  ketertiban, keteraturan dan menjaga keseimbangan kehidupan bersama.

Kakumdam juga mengingatkan  bhw faktanya di jajaran Kodam XV/PTM masih terjadi seperti mabuk, judi online,  deserti, THTI, asusila, narkoba, insubordinasi, penganiayaan, pengeroyokan, penipuan  dan tindakan melanggar lain  yang dapat mencederai nama baik pribadi, keluarga, dan satuan.

Kakumdam menegaskan  bhw setiap tindakan yang melanggar merupakan bentuk PERILAKU MENYIMPANG karena tidak tindakan tersebut tidak  dikehendaki oleh  masyarakat (militer maupun umum). Pelanggaran akan  meresahkan  serta mengganggu ketertiban dan keseimbangan dalam hidup  kebersamaan.


Di setiap kegiatan Luhkum, Kakumdam menyampaikan kebijakan Pangdam XV/PTM  bidang penegakan hukum dimana setiap prajurit yang terbukti  melanggar akan diproses  hukum sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku bahkan ancaman pemberhentian dari dinas.

Kakumdam mengingatkan bahwa akibat  pelanggaran  berdampak  tidak dibayarkan tunkin, terhambatnya UKP, pendidikan , dan rawatan kedinasan lainnya.

Di akhir acara Kakumdam menekankan agar kita semua SADAR BERDISIPLIN karena hanya dengan disiplin kita akan dijauhkan dari setiap bentuk  pelanggaran dan akan nyaman melaksanakan tugas,  TETAP BERSYUKUR DAN TAATI HUKUM(Pendam 15)

Share :

Add New Comment

 Your Comment has been sent successfully. Thank you!   Refresh
Error: Please try again