Dandim 1511/Pulau Moa Didampingi Ketua DPRD MBD, Tinjau Dapur Sehat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kecamatan Babar Barat
Tepa, Pendim1511– Dandim 1511/Pulau Moa, Letkol Inf Nuriman Siswandi, didampingi oleh ketua DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melakukan peninjauan langsung ke lokasi Dapur Sehat (harmoni babar) Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di Jalan SMK tepa, Kecamatan Babar Barat, Kabupaten (MBD). Selasa, (16/09/2025).
Dalam peninjauan ini Dandim 1511/Pulau Moa, melaksanakan pengecekan di Ruang Dapur, Ruang Gudang dan Ruang Penyajian Makanan. Didampingi oleh Ketua DPRD MBD dan, Ibu Ana Etwiory SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) sesebagai penanggung jawab dapur Harmoni Babar. Pengecekan ini untuk meninjau sarana prasarana dan kesiapan pada saat pendistribusian ke sekolah.
Disela peninjauan ini, Dandim dalam himbauannya kepada para pekerja di Dapur Harmoni Babar, “agar tetap menjaga kebersihan atau sterilisasi dilingkungan kerja, sesuai dengan SOP Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi bagi anak-anak yang adalah generasi penerus kita, juga sebagai sarana untuk menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat, ungkap Dandim
Dandim juga menyampaikan, pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung program Bapak Presiden Republik Indonesia, Makan Bergizi Gratis (MBG). “Kita harus bekerja sama untuk memastikan bahwa program ini sesuai SOP dari proses masak, jangan lupa gunakan sarung tangan, penutup kepala celemek dan jaga sterilisasi di dapur. Begitu juga ketika penyajian kepada siswa-siswi di sekolah.
"Walaupun ada suatu kejadian yang telah kita atasi bersama ini tidak terulang lagi dikemudian hari dan Program ini juga sebagai sarana untuk menambah lapangan pekerjaan di wilayah Babar Barat”, tambahnya.
Selain itu, ditempat yang sama ketua DPRD MBD Petrus A. Tunay, A.Md., SH., menyampaikan bahwasanya untuk sterilisasi makanan sehat bergizi ini bukan merupakan seluruhnya tanggung jawab dari pada ahli gizi saja namun juga menjadi tanggung jawab pekerja di dapur sehat harmoni, kalau saja ada jenis makanan yang tidak layak di konsumsi harus di sampaikan kepada kepala SPPG atau mitra agar segera dilakukan pergantian bahan yang rusak.
Add New Comment